HR. Abu Dawud no. 2428 dan didhaifkan oleh Al-Albani dalam Dhaif Abi Dawud).
Hadis diatas menunjukkan anjuran Nabi untuk berpuasa pada bulan-bulan haram. Bukan hanya pada bulan Rajab. Nah, pengkhususan atau pengistimewaan terhadap bulan Rajab ini yang kemudian menimbulkan masalah bagi sebagian orang/golongan. Menurut mereka puasa Rajab sama seperti puasa di bulan lain seperti Senin-Kamis, Dawud, hari-hari Putih dll, tapi di bulan Rajab pahalannya lebih besar.
lanjut baca
dukungan karakter nya kurang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar